Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster ke Malaysia pada tanggal 25 September 2023. Penangkapan ini dilakukan di pelabuhan Tanjung Pinang, di mana petugas menemukan sekitar 1.500 benih lobster yang disembunyikan dalam wadah yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Rincian Penangkapan
Operasi ini melibatkan kerja sama antara DJBC Kepri, Kodaeral IV Batam, dan Direktorat Jenderal Perikanan. Penyelundupan ini terdeteksi berkat sistem pengawasan yang ketat dan informasi intelijen yang diperoleh sebelumnya. Petugas menemukan benih lobster tersebut dalam kondisi terpaksa dan tidak dapat dipastikan kesehatannya, yang berpotensi merugikan ekosistem laut.
Pernyataan Resmi
“Penyelundupan benih lobster merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat merusak ekosistem perairan kita. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal ini,” ujar Direktur DJBC Kepri, Budi Santoso. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi untuk memberantas penyelundupan di wilayah tersebut.
Latar Belakang
Penyelundupan benih lobster ke luar negeri, khususnya ke Malaysia, telah menjadi isu yang semakin mengkhawatirkan. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak kelestarian sumber daya laut Indonesia. DJBC Kepri bertugas menjaga perbatasan dan mencegah keluar masuk barang ilegal, termasuk spesies yang dilindungi.
Informasi Tambahan
DJBC Kepri terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terkait perdagangan ilegal. Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. Upaya ini sejalan dengan program pemerintah dalam melindungi kekayaan alam Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
➡️ Baca Juga: Perkenalkan Layanan “Figma AI”, Figma Bawa Tool untuk Generate Prototype dari Teks Prompt.
➡️ Baca Juga: Unboxing Infinix HOT 60 PRO: Cantiknya Nggak Nyangka untuk 2.2 Juta!

