Terungkap Pemicu Bullying Siswi SMP di Surabaya, Berawal dari Rebutan Pacar

Kasus perundungan disertai kekerasan fisik terhadap seorang siswi SMP di Surabaya mulai menemui titik terang.
DP3APPKB Surabaya langsung melakukan penelusuran setelah video yang memperlihatkan seorang siswi SMP menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik viral di media sosial. Korban diketahui berinisial CP (13), siswi kelas 1 SMP di Surabaya.
Hasil pendalaman yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya mengungkap bahwa pemicu utama aksi bullying tersebut berkaitan dengan persoalan asmara di kalangan remaja.
Baca Juga: Viral Video Bullying Siswi SMP di Surabaya, Korban Dipukuli Tujuh Remaja Perempuan
Konflik Asmara Jadi Pemicu Kekerasan
Dari keterangan yang diperoleh DP3APPKB, diketahui bahwa perundungan yang dialami korban bermula dari konflik asmara. Ida menyebut, persoalan tersebut berkaitan dengan rebutan pacar di antara para remaja yang terlibat.
“Waktu digali apa masalahnya, ternyata rebutan pacar,” kata Ida.
Persoalan pribadi tersebut kemudian berkembang menjadi aksi perundungan yang melibatkan sejumlah remaja perempuan dan berujung pada kekerasan fisik terhadap korban.
Ida menjelaskan, dalam peristiwa tersebut tidak seluruh terduga pelaku melakukan pemukulan secara langsung. Meski demikian, korban tetap mengalami tekanan berat akibat dikeroyok dan diintimidasi oleh sejumlah remaja perempuan.
Korban dilaporkan mengalami depresi dan ketakutan setelah kejadian itu, sehingga membutuhkan pendampingan psikologis secara intensif.
Korban dan Pelaku Berasal dari Sekolah Berbeda
Ida menegaskan bahwa korban dan para terduga pelaku berasal dari sekolah yang berbeda, meski seluruhnya masih berstatus sebagai siswi SMP di Surabaya. Korban merupakan siswi kelas 1 SMP.
Adapun tujuh terduga pelaku masing-masing berinisial SL (13), DA (12), CPR (13), SPE (14), IR (14), GA (13), dan PR (13). Seluruh pihak yang terlibat masih di bawah umur sehingga penanganan kasus dilakukan sesuai dengan sistem peradilan anak.
DP3APPKB bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta lembaga pendamping Wahana Visi terus memberikan pendampingan terhadap korban. Keluarga korban juga telah membawa anaknya untuk mendapatkan perawatan medis dan konsultasi dengan psikiater.
“Korban sudah mendapatkan pendampingan psikolog dan juga menjalani pengobatan agar bisa beristirahat dengan baik. Namun pendampingan tetap kami lakukan secara intens,” ujar Ida.
Kasus Dilaporkan ke Polisi dan Jalani Visum
Peristiwa perundungan tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 1 Januari 2026. Laporan tercatat dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. Soewandhi. Hingga akhir Januari 2026, DP3APPKB bersama UPTD PPA dan Wahana Visi masih melakukan pemantauan terhadap kondisi korban.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua, komunikasi yang sehat di kalangan remaja, serta literasi digital untuk mencegah konflik pribadi berkembang menjadi tindak kekerasan.
➡️ Baca Juga: HP Gaming Murah Terbaik? Tes Performa Poco M6 Pro untuk Mobile Legends dan PUBG
➡️ Baca Juga: HP Gaming Tangguh Harga 2 Jutaan: 7 Rekomendasi dengan Sistem Pendingin dan Baterai Tahan Lama.




