Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama pada Februari 2026. Penyaluran ini menyasar lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, sesuai kuota nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Bansos yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Makanan Foo). Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia, khususnya bagi wilayah dengan keterbatasan akses perbankan.
Data Penerima Dievaluasi Berkala
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa meskipun jumlah penerima secara nasional tetap, daftar penerima bansos bersifat dinamis dan dapat berubah. Perubahan tersebut merupakan hasil dari proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan secara berkala oleh pemerintah.
“Sekarang sudah proses penyaluran. Nanti pada bulan April akan dievaluasi. Ada perubahan daftar karena data terus diperbarui. Alokasinya tetap sekitar 18 juta KPM. Jika ada yang keluar, berarti ada yang masuk sesuai kuota,” ujar Saifullah Yusuf, dikutip dari Antara, Senin (2/2).
Ia menekankan bahwa status penerima bansos tidak bersifat permanen. KPM yang menerima bantuan pada tahap awal tahun bisa saja tidak lagi terdaftar pada tahap berikutnya apabila kondisi sosial ekonominya dinilai telah membaik berdasarkan data terbaru.
Pembaruan data penerima bansos mengacu pada hasil verifikasi dan validasi lapangan yang dilakukan oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) bersama pemerintah daerah. Proses tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, seperti perubahan kondisi ekonomi keluarga, kelahiran, kematian, hingga perpindahan domisili.
Melalui mekanisme ini, Kemensos memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus memberi kesempatan bagi warga yang kondisi ekonominya menurun untuk masuk dalam daftar penerima baru.
Rincian Besaran BPNT dan PKH Februari 2026
Pada penyaluran tahap pertama 2026, penerima BPNT memperoleh bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Dana tersebut dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, yakni periode Januari hingga Maret 2026, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp 600.000 per KPM.
Bantuan BPNT ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, khususnya keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah.
Sementara itu, besaran bantuan PKH yang diterima KPM bervariasi, tergantung komponen yang tercantum dalam Kartu Keluarga. Nominal bantuan PKH berkisar antara Rp 225.000 hingga Rp 750.000 per tahap.
PKH diberikan kepada kelompok sasaran seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas, dengan tujuan meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga penerima.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos periode Februari 2026 secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan data KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut langkah-langkah cek status penerima bansos secara online:
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili sesuai data KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode keamanan (captcha) yang ditampilkan
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian
Kemensos mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa status kepesertaan bansos, mengingat data penerima dapat berubah seiring pembaruan dan evaluasi yang dilakukan pemerintah.
➡️ Baca Juga: 15 Game Terbaru 2025 Masih Blas CPU 4 Core? Ternyata FPS Nya Masih 100 Kok Bisa Gitu?
➡️ Baca Juga: Fitur AI Redmi Note 14 Series: Ulasan Deep Dive untuk Content Creator

