Berita Utama

Kemdiktisaintek Buka Lowongan PNS SMA Garuda Baru, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membuka rekrutmen sumber daya manusia untuk SMA Garuda Baru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Lowongan ini mencakup posisi kepala sekolah, wakil kepala sekolah, hingga tenaga kependidikan melalui mekanisme seleksi mutasi.

Proses pendaftaran untuk posisi kepala sekolah dan wakil kepala sekolah berlangsung pada 2-15 Februari 2026 melalui laman resmi Kemendikdasmen. Sementara itu, rekrutmen tenaga kependidikan dijadwalkan pada 20 Februari hingga 5 Maret 2026.

Syarat Rekrutmen Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah

Pelamar posisi kepala sekolah dan wakil kepala sekolah diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria kompetensi dan administratif. Berdasarkan informasi rekrutmen, kandidat harus berstatus PNS dengan usia maksimal 56 tahun per 1 Mei 2026.

Berikut adalah syarat lengkap bagi calon kepala sekolah dan wakil kepala sekolah:

  • Pangkat minimal III/c (Penata).
  • Nilai kinerja minimal baik dalam dua tahun terakhir.
  • Memiliki sertifikat pendidik (Pendidikan Profesi Guru).
  • Berpengalaman manajerial minimal 3 tahun.
  • Mampu berbahasa Inggris aktif dengan skor minimal IELTS 6,5, TOEFL iBT 81,50, atau PTE Academic 58,5.
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas NAPZA.
  • Tidak pernah dipidana atau dijatuhi hukuman disiplin sedang/berat.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan tinggal di lingkungan sekolah berasrama.

Kandidat yang memenuhi kriteria pada Sistem Informasi Manajemen Guru dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK) akan menerima undangan seleksi administrasi. Pelamar yang diundang wajib mengunggah dokumen pendukung melalui sistem yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Dokumen yang Harus Diunggah

Pelamar pimpinan sekolah wajib menyiapkan dokumen dalam bentuk pindaian untuk diunggah ke sistem seleksi. Berdasarkan persyaratan resmi, dokumen tersebut meliputi:

  • Surat persetujuan ikut seleksi dari instansi asal.
  • Surat lamaran, surat pernyataan, dan CV masing-masing dengan meterai Rp10.000.
  • Surat keterangan pengalaman manajerial minimal 3 tahun yang dibuktikan dengan surat perintah atau SK pejabat berwenang.
  • Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin.
  • Penilaian kinerja guru dalam dua tahun terakhir.
  • E-KTP, pasfoto formal 4×6 latar belakang biru, ijazah, dan transkrip nilai asli.
  • Sertifikat pendidik dan sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku.
  • Sertifikat keahlian, pelatihan, atau sertifikat internasional bidang kurikulum jika ada.

Rekrutmen Tenaga Kependidikan dan Jabatan Fungsional

Lowongan untuk jabatan pelaksana dan jabatan fungsional tenaga kependidikan (Tendik) diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berstatus PNS. Batas usia maksimal untuk posisi ini adalah 40 tahun per 1 Mei 2026.

Kandidat tenaga kependidikan wajib memiliki persetujuan tertulis dari pimpinan instansi asal dan kualifikasi pendidikan yang relevan. Khusus jabatan fungsional, pelamar harus melampirkan SK Pengangkatan Jabatan Fungsional terakhir.

Syarat kemampuan bahasa Inggris untuk tenaga kependidikan ditetapkan dengan skor minimal IELTS 5,5, TOEFL iBT 51, atau PTE Academic 45,4. Seluruh pendaftar harus bersedia tinggal di lingkungan sekolah berasrama dan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Mekanisme Pendaftaran Tenaga Kependidikan

Proses pendaftaran tenaga kependidikan dilakukan dalam dua tahap utama melalui platform digital. Tahap pertama adalah melengkapi profil di ASN Digital (MyASN) yang mencakup data pribadi, riwayat pendidikan, kinerja dua tahun terakhir, jabatan, profesi, hingga riwayat hukuman disiplin.

Tahap kedua adalah mengunggah dokumen melalui asnkarier.bkn.go.id. Dokumen yang diperlukan terdiri dari surat persetujuan instansi asal, surat lamaran bermeterai, surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku.

Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen SMA Garuda dapat diakses melalui dokumen resmi di situs kemendikdasmen.go.id atau melalui akun Instagram resmi @sekolahgaruda.ri.

➡️ Baca Juga: 5 Cara Agar HP Biasa Bisa Jadi HP Gaming: Tanpa Root & 100% Gratis!

➡️ Baca Juga: KPK Ungkap Oknum Bea Cukai Terima Rp7 Miliar/Bulan untuk Impor Barang KW

Related Articles

Back to top button