Berita Utama

Mendikdasmen Cari Solusi Nasib Guru PPPK Paruh Waktu, Melibatkan Lintas Kementerian

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan pemerintah sedang mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini mencakup penanganan tenaga pendidik di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Cianjur.

Upaya pencarian solusi tersebut dilakukan melalui rapat lintas kementerian yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Rapat tersebut melibatkan kementerian dan lembaga terkait untuk menentukan kebijakan bagi guru PPPK paruh waktu.

“Sudah kita bahas di rapat lintas kementerian dua hari lalu, bersama Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Kemenpan RB, dan Kepala BKN untuk mencari jalan terbaik bagi guru-guru berstatus PPPK paruh waktu,” ujar Abdul Mu’ti usai menyerahkan revitalisasi satuan pendidikan di Cianjur, melansir dari AntaraNews.

Klasifikasi Guru Non-ASN dan Tunjangan Sertifikasi

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa secara legalitas tidak ada istilah guru honorer dalam undang-undang. Kategori yang diakui adalah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru non-ASN. Kelompok guru non-ASN tersebut terbagi lagi menjadi dua kategori, yakni yang telah memiliki sertifikasi dan yang belum tersertifikasi.

“Guru non-ASN yang bersertifikasi itu tunjangannya besar karena mereka bisa mendapatkan Rp2 juta per bulan, ditambah tunjangan tempat dia bertugas dan ditransfer ke rekeningnya masing-masing,” katanya.

Berdasarkan keterangan Mendikdasmen, pemerintah saat ini sedang merumuskan jalan keluar bagi guru non-ASN yang belum mendapatkan sertifikasi. Ia meminta para tenaga pendidik untuk menunggu hasil keputusan resmi dari pemerintah terkait status dan kesejahteraan mereka.

Kondisi Usulan PPPK di Kabupaten Cianjur

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur saat ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai nasib sekitar 1.576 guru honorer. Ribuan tenaga pendidik tersebut tidak masuk dalam usulan formasi PPPK untuk tahun 2025.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Cianjur, Wawan Setiawan, menyebutkan Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mengusulkan lebih dari 7.000 formasi PPPK paruh waktu tahun 2025. Usulan tersebut terdiri dari formasi guru dan tenaga teknis di lingkungan sekolah.

“Untuk formasi tenaga pendidikan yang diajukan sebanyak 2.800 orang karena sudah terdata di Dapodik, namun banyak yang tidak memenuhi syarat salah satunya masa kerja kurang dari dua tahun,” tutur Wawan.

Hingga saat ini, pihak Disdikpora Cianjur belum dapat memastikan kelanjutan nasib seribuan tenaga pendidikan yang belum masuk formasi tersebut. Wawan berharap pemerintah pusat kembali membuka peluang formasi di masa mendatang dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

Informasi mengenai koordinasi penyelesaian status guru PPPK paruh waktu dan data usulan formasi tenaga pendidikan ini bersumber dari pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan Disdikpora Kabupaten Cianjur sebagaimana dilaporkan oleh Kantor Berita ANTARA.

➡️ Baca Juga: Enzo Fernandez Kagumi Real Madrid, Namun Transfernya Sulit Terwujud

➡️ Baca Juga: Kamera 108MP & Charging 70W: Apakah Infinix Note 40 Pro Jadi Raja Mid-Range?

Related Articles

Back to top button