Berita Utama

Digelar 17 Februari, Begini Tahapan Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1447 H

Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Keputusan resmi mengenai kapan dimulainya ibadah puasa tahun ini akan diumumkan setelah sidang tersebut selesai dilaksanakan.

Sidang ini menjadi momen krusial yang ditunggu oleh umat Muslim di seluruh Indonesia untuk mendapatkan kepastian waktu beribadah. Sidang Isbat akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan diselenggarakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta.

Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Februari untuk Tentukan 1 Ramadan 1447 H

Tahapan-Tahapan Sidang Isbat

Mengutip informasi laman Bimas Islam Kemenag, sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan 2026 akan dilaksanakan di Auditorium, H.M Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta pada Selasa, 17 Februari 2026 dan dimulai pukul 16.00 WIB.

Pada sidang penetapan awal Ramadhan tahun ini akan mengikuti tiga tahapan utama yang telah menjadi standar dalam penyelenggaraan sidang isbat. Tahapan pertama meliputi pemaparan data posisi hilal (bulan sabit muda) berdasarkan perhitungan astronomi atau metode hisab. Data ini disajikan oleh tim ahli hisab rukyat dari Kementerian Agama.

Selanjutnya, tahapan kedua adalah verifikasi hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan dari 37 titik pemantauan di seluruh wilayah Indonesia. Titik-titik pemantauan ini tersebar di berbagai lokasi yang dinilai strategis untuk mengamati penampakan hilal. Jika memungkinkan, tahun ini Masjid IKN yang telah diresmikan akan turut menjadi salah satu lokasi pelaksanaan rukyatul hilal.

Tahapan terakhir adalah musyawarah dan pengambilan keputusan yang melibatkan seluruh pihak yang hadir dalam sidang. Hasil dari musyawarah ini kemudian akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.

Metode yang digunakan Kementerian Agama dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha adalah integrasi antara metode hisab dan rukyat. Pendekatan ini bertujuan untuk merangkul seluruh perspektif dan menjaga persatuan umat Islam.

Peserta Sidang Isbat dan Dasar Hukum

Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1447 H akan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari unsur pemerintah, ormas Islam, lembaga keagamaan, serta ahli di bidangnya.

Pihak-pihak yang diundang meliputi perwakilan ormas Islam, perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), para ahli falak (astronomi), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta perwakilan Mahkamah Agung.

Kehadiran berbagai elemen ini memastikan bahwa keputusan yang diambil bersifat komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syar’i.

Pelaksanaan sidang isbat tahun ini akan diperkuat dengan payung hukum baru, yaitu Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Regulasi ini diterbitkan untuk memperkuat tata kelola penetapan awal bulan Hijriah, memberikan kepastian hukum, transparansi, dan kesatuan dalam penetapan awal bulan Hijriah secara nasional.

PMA ini menjadi panduan resmi agar penyelenggaraan sidang isbat berjalan tertib dan memberikan pencerahan yang benar tentang penetapan kapan masuknya bulan Ramadhan. Mekanisme ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah, yang menjadi landasan hukum dan rujukan utama dalam proses ini.

Metode Hisab dan Rukyat

Integrasi metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Ramadhan telah menjadi ciri khas sistem penetapan kalender Islam di Indonesia.

Metode hisab menggunakan perhitungan astronomi untuk memprediksi posisi bulan secara matematis. Data hisab berfungsi sebagai dasar perhitungan ilmiah tentang posisi hilal. Sementara itu, metode rukyat dilakukan melalui pengamatan langsung hilal di ufuk barat setelah matahari terbenam. Rukyat memiliki nilai ibadah karena mengikuti praktik Nabi Muhammad SAW.

Menurut data hisab awal yang dirilis, posisi hilal pada 17 Februari 2026 terpantau berada di antara -2° 24.71′ hingga 0° 58.08′. Secara teknis, angka ini mengindikasikan bahwa hilal belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh kriteria MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang mensyaratkan tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi 8 derajat.

Namun demikian, masyarakat diimbau untuk menunggu keputusan resmi yang akan diambil dalam Sidang Isbat setelah mempertimbangkan hasil verifikasi lapangan (rukyatul hilal) dari 37 titik pemantauan.

Perbedaan dengan Muhammadiyah

Sementara pemerintah melalui Kementerian Agama baru akan menggelar Sidang Isbat pada 17 Februari 2026, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan secara resmi bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi.

Penetapan ini didasarkan pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/1.0/E/2025, yang menggunakan metode hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah berdasarkan prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal.

Ijtimak (konjungsi bulan) jelang Ramadhan 1447 H diprediksi terjadi pada Selasa Kliwon, 29 Syakban 1447 H, bertepatan dengan 17 Februari 2026 M, pukul 12:01:09 UTC.

Namun, pada saat matahari terbenam di hari ijtimak tersebut, tidak ada wilayah di bumi yang memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan. Kriteria yang digunakan Muhammadiyah mencakup tinggi bulan minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat setelah pukul 24:00 UTC.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1447 H Jatuh 18 Februari, Ini Penjelasannya

Dengan demikian, 1 Ramadan 1447 H menurut Muhammadiyah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah setelah Sidang Isbat untuk mendapatkan kepastian awal puasa.

➡️ Baca Juga: 5 Cara Agar HP Biasa Bisa Jadi HP Gaming: Tanpa Root & 100% Gratis!

➡️ Baca Juga: Software Ini Bukan untuk Semua Orang, Tapi Wajib bagi yang Serius Berkembang.

Related Articles

Back to top button